Ada dua jenis keanggotaan di PTAKI, yaitu Anggota Institusi dan Anggota Profesi.

Anggota Institusi adalah lembaga pendidikan teologi/pendidikan agama Kristen yang melayani orang-orang, yang mematuhi Pernyataan Iman, terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia, Bimas Kristen,  Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) atau dan Badan Akreditsi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Link Pendaftaran Anggota Institusi https://forms.gle/28ytFWjfwopBHqjV8

Anggota Profesi adalah orang-orang profesional yang melayani-bekerja di pendidikan teologi/pendidikan agama Kristen dengan sekurang-kurangnya memiliki gelar pascasarjana, dan atau memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Link Pendaftaran Anggota Profesi https://forms.gle/2N2z71gCCgbG3NBJA

Baik Anggota Institusi maupun Profesi membayar biaya keanggotaan tahunan.

Sekolah yang ingin menjadi anggota PTAKI harus meninjau Petunjuk Pendaftaran Keanggotaan Perkumpulan atau Petunjuk Pendaftaran Keanggotaan Profesi. Kemudian melengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan Prosedur Terkait Keanggotaan di PTAKI. Biaya Keanggotaan, ditagih setiap tahunnya kepada para anggota Institusi dan Profesi. Batas waktu pengajuan permohonan adalah tanggal 1 September tahun sebelum Pertemuan Tahunan PTAKI, yang diadakan pada bulan Juli tahun genap.

Institusi/Profesi yang ingin memperbarui Keanggotaan Perkumpulan harus mengikuti Pedoman Pembaruan Keanggotaan Perkumpulan.

Manfaat Keanggotaan
1. Mempertahankan praktik perguruan tinggi Kristen terbaik berdasarkan standar akreditasi unggul
2. Menjadi bagian dari organisasi profesi nasional yang mendorong pembelajaran semi hibrid.
3. Menghadiri acara khusus Konferensi tahunan PTAKI untuk penyegaran keilmuwan dan kerohanian 4. Mengikuti Webinar PTAKI serta menjalin MoA antar institusi baik dalam dan luar negeri.
5. Akses prioritas untuk menerbitkan di jurnal The MODERATE: Journal of Religious, Education, and Social (MJRES)